Apa Kata Mereka
Apa Kata Mereka Tentang Channel Sejarah Bali
Rabu, 26 April 2023
Apa Kata Mereka
Apa Kata Mereka Tentang Channel Sejarah Bali dari Dr. I Nyoman Subrata. M.Ag
Rabu, 19 Oktober 2022
Sejarahbali.com
Manu Dharma Sastra atau Weda Smrti (Compendium Hukum Hindu) khususnya Buku 9 di Ayat 104 berbunyi, setelah kematian seorang Ayah dan Ibu, saudara-saudara karena telah berkumpul dapat membagi-bagi diantara mereka sebanding yang sama dengan kekayaan orang tuanya ibunya karena, tidak ada kekuasaan pada mereka atas harta itu selagi hidup orang tuanya.
"Jadi Harta waris tersebut juga dapat dibagi pada saat orang tuanya masih hidup.Sebaiknya harta waris tersebut dapat dibagikan oleh orang tuanya sendiri terhadap anak-anaknya, " jelasnya di Denpasar
Sembari Dirinya menegaskan, jadi, harta waris dapat dibagikan-bagikan meskipun orang tua masih ada atau masih hidup.
Penulis : A.A Gede Agung
Editor : SejarahBali
Apa Kata Mereka
Jumat, 02 Desember 2022
Apa Kata Mereka
Senin, 28 November 2022
Apa Kata Mereka
Kamis, 24 November 2022