Biografi

Ida Bagus Mantra

 Sabtu, 24 Januari 2015

sejarahbali.com

IKUTI SEJARAHBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 
Selama dasawarsa kepemimpinannya sebagai Direktur Jendral Kebudayaan, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, menunjukkan kiprah nyatanya bagi Bali dalam banyak hal, seperti; pembangunan, renovasi pura, antara lain Pura Besakih, Pura Pulaki dan sebagainya; dan kemudian membangun pusat-pusat aktivitas budaya, seperti pembangunan Taman Budaya Denpasar (Art Center Denpasar), pembangunan sasana budaya dibeberapa kabupaten seperti Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, dan sebagainya; juga menggali, mengayakan, seni-budaya yang hampir punah maupun yang masih berkembang dalam masyarakat; berikut menggiatkan pembangunan dan rehabilitasi museum dan kepurbakalaan.
 
Kepemimpinannya yang mengagumkan, akhirnya mengusung Prof. Dr. Ida Bagus Mantra menduduki jabatan Gubernur Bali.
 
 
Pada tahun pertama perioda jabatannya, tepatnya tahun 1978 Prof. Dr. Ida Bagus Mantra sebagai Gubernur Bali, menggulirkan kebijakaan menetapkan Kebudayaan Bali yang dijiwai oleh nilai-nilai Hindu ditetapkan sebagai Modal dasar Pembangunan Daerah Bali. Kemudian mencanangkan program Pesta Kesenian Bali (PKB) yang diselenggarakan sebulan penuh setiap tahunnya dengan acara pesta kolosal seni-budaya Bali dan pameran hasil karya seniman termasuk hasil industri kerajinan rakyat, yang terus menjadi sebuah tradisi tahunan di Bali sampai saat ini.
 
Sebagai Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, secara nyata-nyata mengejawantahkan falsafah kearifan lokal Tri Hita Karana dalam pembangunan di Bali. Implementasi dari filsafat itu tampak terwujud dalam pembangunan kantor atau gedung –gedung di Bali yang ditata dengan konsep dan bentuk bernuansa arsitektur Bali dan juga memberlakukan ketetapan pembangunan gedung-gedung kantor, hotel dan sebagainya tidak boleh melebihi ketinggian pohon kelapa.
 
Adapun hal-hal yang menyangkut kebijakannya sebagai Gubernur lainnya adalah tentang pengembangan pariwisata yang berwawasan budaya Bali, lomba desa adat dan lomba subak se-Bali, dan menempatkan desa adat/pakraman sebagai lembaga tradisional yang bernuansa spiritual dan budaya sebagai lembaga yang sentral dan strategis di dalam mengonsepsikan dan mengaktifkan Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bali. Kebijaksanaan tersebut diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 06 Tahun 1986 tentang Kedudukan, Fungsi dan Peranan Desa Adat yang keberadaannya memiliki landasan yuridis.
 

Halaman :


Sejarah Sejarahbali Wisata


Tonton Juga :



Biografi Lainnya :










Sejarah Terpopuler





TRENDING TERHANGAT