Klasik
5 Potret Polisi Jadul Tahun 70 sampai 80-an, Celana Ketatnya Bikin Salfok!!!
Sabtu, 21 Januari 2023
Klasik
Masyarakat Kapal, Pantang Menggunakan Bata Merah dan Kayu Jati Membangun Rumahnya
Sabtu, 02 Juli 2022
Sejarahbali.com
Masyarakat Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung sampai saat ini tidak dibolehkan menggunakan batu bata merah dan kayu jati dalam pembangunan rumah tempat tinggal.
Adapun sejarah melatar belakanginya menurut, Jero Bendesa Adat Kapal, Mengwi, Badung, I Ketut Sudarsana menyampaikan, menurut sumber di Sungsung di Pura Sada bahwa, pada 1339 penguasa Bali saat itu bernama astasura Ratna Bumi banten lebih dikenal dengan sebutan dalem Bedahulu mengutus patih beliau ki Kebo Iwa berasal dari Karang Buncing keturunan Empu Sidi Mantra untuk datang ke Kapal guna merestorasi pura Sada yang ada di daerah Kapal.
"Kedatangan beliau diiringi oleh warga semeton Pasek Sanak Sapta Rsi," cetusnya.
Pada hari telah ditentukan ki Kebo Iwa Karang Buncing datang ke Kapal mengemban tugas di berikan oleh Raja Bali.
Setiba ki Kebo Iwa dan rombongan di Kapal beliau langsung mencari bata merah ke desa Nyanyi wlayah Kabupaten Tabanan.
"Untuk memindahkan bata merah tersebut di gunakan lah kayu jati sebagai kayu tandunya", katanya.
Setibanya bata merah tersebut dikumpulkan di Jaba Pura Sada pada saat itu masyarakat yang hidup di Kapal mencuri bata merah, di kumpulkan oleh Ki Kebo Iwa.
Baca juga:
Mengenal Arti Hingga Makna Banyu Pinaruh: Melukat untuk Memulai Kembali Pikiran yang Jernih
Ki Kebo Iwa merasa sangat marah dan akhirnya mengeluarkan kutukan "Barang siapa di desa Kapal yang menggunakan bata merah selain untuk tempat suci atau umum, agar hidupnya menderita dan mendapat penyakit yang tidak ada obatnya".
"Dalam sastra disebutkan Moga Ta Sira Gering Satumpur Tan Keneng Usadigi.Yang mana saat itu juga, saat Dirinya mencari bata merah berikutnya tidak ada bata yang hilang seperti sebelumnya", katanya.
Selain itu, masyarakat Kapal juga pantang menggunakan kayu jati.Karena, pada saat dipakai tandu untuk memikul bata merah.Kayu jati tersebut patah sehingga, kedua bahan kayu jati dan bata merah tidak boleh di gunakan untuk bahan bangunan di desa adat kapal.
"Bagi masyarakat melanggar tentunya akan mendapat kutukan.Jika diamati sampai saat ini, masyarakat masih menghormati dan tidak ada yang melanggarnya.
"Tidak ada melangarnya sampai saat ini.Sebulmnya sempat sekali ada melakukan pelangaran dan akhirnya kesakitan sampai meminta ampun ke Pura Sada", cetusnya.
Menurut Dirinya, jika dinilai secara ilmiah penggunaan bata merah di samping bersumber dari sumber tadi bahwa, daerah Kapal juga merupakan daerah kedap air.
"Jika menggunakan bata merah, tentu bata tersebut akan menyerap air yang ada di bawah sehingga, bata akan terlihat basah tidak bagus dari segi estetika", pungkasnya.
Penulis : TImLiputan
Editor : SejarahBali
Klasik
Sabtu, 21 Januari 2023
Klasik
Sabtu, 31 Desember 2022