Cerita
Mengenal Kanda Pat, Teman Umat Hindu Sepanjang Hidup
Sabtu, 04 Mei 2024
Cerita
Pengertian Waris Di Bali Dalam Manawa Dharma Sastra
Kamis, 17 November 2022
Sejarahbali.com
Wanita juga berhak mewarisi, waris dari pada orang tuannya. Namun ada syaratnya.Bila mana wanita tersebut tidak menikah istilahnya dia tidak melakukan perkawinan keluar, atau dirinya tetap di rumah sampai tua.
Baca juga:
Bupati Buleleng Dari Masa Ke Masa
Sembari Subrata menambahkan, selanjutnya yang ke dua bila mana, si wanita menikah, akan tetapi dia menarik lelaki dalam istilah Nyentana. Maka, statusnya dalam hal ini berubah, yang wanita berstatus laki-laki dan yang laki laki berstatus wanita.
Penulis : A.A Gede Agung
Editor : SejarahBali