Cerita

Pengertian Waris Di Bali Dalam Manawa Dharma Sastra

 Kamis, 17 November 2022

Sejarahbali.com

IKUTI SEJARAHBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Wanita juga berhak mewarisi, waris dari pada orang tuannya. Namun ada syaratnya.Bila mana wanita tersebut tidak menikah istilahnya dia tidak melakukan perkawinan keluar, atau dirinya tetap di rumah sampai tua.

Sembari Subrata menambahkan, selanjutnya yang ke dua bila mana, si wanita menikah, akan tetapi dia menarik lelaki dalam istilah Nyentana. Maka, statusnya dalam hal ini berubah, yang wanita berstatus laki-laki dan yang laki laki berstatus wanita.

 

Penulis : A.A Gede Agung

Editor : SejarahBali


Halaman :


Sejarah Bali Bali Sejarah Pengertian Waris Bali Manawa Dharma Sastra


Tonton Juga :











Sejarah Terpopuler





TRENDING TERHANGAT